BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan adalah upaya perubahan suatu
kondisi tertentu agar menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya. Pembangunan
ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik
materil maupun spiritual secara adil dan merata. Jadi pembangunan yang
dilakukan oleh bangsa Indonesia ditujukan untuk seluruh masyarakat bukan untuk
perorangan atau kelompok orang tertentu.
Pembangunan menjadi tanggung jawab
seluruh masyarakat. Adapun pemerintah dalam hal ini berkedudukan sebagai pihak
yang berkewajiban menciptakan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan
pembangunan. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari diterimanya konsepsi
negara kesejahteraan (walfare state) dimana pemerintah mempunyai tanggung jawab
yang besar bagi keberhasilan pembangunan.
Selain menjadi tanggung jawab pemeritah,
pembangunan sendiri dalam pelaksanaan tidak bisa terlepas dari peranan
masyarakat perguruan tinggi (civitas akademika). Jadi pembangunan sendiri
menjadi tanggung jawab masyarakat perguruan tinggi terutama mahasiswa yang
merupakan agent of change.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya
bahwa pembangunan dilaksanakan secara adil dan merata. Maksud dari kata adil
disini adalah bahwa pembangunan ditujukan untuk semua anggota masyarakat tanpa
pandang bulu, sedangkan maksud dari pembangunan merata adalah bahwa pembangunan
dilakukan di seluruh wilayah secara merata baik di kota maupun di desa,
sehingga diharapkan tidak akan terjadi kesenjangan atas nama masyarakat desa
dan kota.
Pembangunan desa mempunyai arti yang
sangat penting mengingat desa kaya akan SDM dan SDA. Apalagi di negara
Indonesia yang wilayahnya sebagian besar adalah pedesaan, sehinga langkah
pemerintah yang mengeluarkan UU no.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dinilai
sangat tepat dan penting karena dengan adanya Undang-undang ini di desa
mempunyai tanggung jawab dan kewenangan luas untuk mengembangkan daerahnya
sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Namun selama ini ternyata pihak desa
kurang mampu mengoptimalkan potensi yang ada. Hal ini akan menjadi permasalahan
besar jika otonomi daerah benar-benar telah diterapkan karena tentu tidak dapat
dilaksanakan dengan baik apabila tidak ada SDM dan SDA yang mendukung sehingga
terjadi nantinya adalah stagnasi pembangunan desa.
Oleh karena itu, program KKN diharapkan
dapat membantu program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, dalam hal ini
peran mahasiswa diharapkan mampu memotivasi dan menggali serta memberdayakan
seluruh potensi desa dalam menyongsong Otonomi Daerah sehingga terwujud
pembangunan desa yang berkualitas dan responsif. Dengan tema KKN yaitu “MENINGKATKAN PERAN DAN KREATIVITAS MASYARAKAT MELALUI POSDAYA”.
B.
Tujuan Dan Manfaat
a. Tujuan Umum
1. Memberdayakan
keluarga melalui peningkatan kegiatan dan peran serta lembaga yang sudah ada (seperti: Posdaya, Lembaga Keagamaan, dll)
untuk mencapai keluarga sejahtera secara mandiri.
2. Memelihara dan
menumbuh kembangkan sikap sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat untuk
memberdayakan keluarga.
3. Sebagai wadah
organisasi sosial yang dapat memberi dan menerima pembaharuan dan pembelajaran.
4. Terlaksananya
program dan kegiatan dinamis untuk mencapai tujuan Masyarakat yang Mandiri,
Sehat, Berdaya Saing, dan Berakhlak Mulia.
b. Tujuan Khusus
1. Mahasiswa
memperoleh pengalaman belajar yang berharga, melalui ketertiban dalam
masyarakat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan
menanggulangi permasalahan pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner.
2. Mahasiswa dapat
memberikan pemikiran berdasarkan ilmu, teknologi dan seni dalam upaya untuk
menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan.
3. Perguruan Tinggi dapat menghasilkan sarjana
pengisi tekno struktural dalam masyarakat yang lebih menghayati kondisi, gerak
dan permasalahan yang kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan
pembangunan. Dengan demikian lulusan Perguruan Tinggi secara relatif menjadi
lebih siap pakai dan terlatih dalam menanggulangi permasalahan pembangunan
secara lebih pragmatis dan interdisipliner.
4. Meningkatkan hubungan
antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah, Instansi Teknis dan
Masyarakat, sehingga Perguruan Tinggi dapat lebih berperan dan dapat
menyesuaikan kegiatan pendidikan serta kegiatan penelitian dengan tuntutan
nyata dari masyarakat yang sedang mengalami perkembangan serta pembangunan
didalam desanya.
a. Manfaat
1. Kehidupan
kegotong-royongan sebagai modal sosial masyarakat pedesaan semakin tumbuh dan
berkembang;
2. Terorganisirnya
potensi infrastruktur sosial pedesaan yakni keluarga-keluarga menjadi lebih
berdaya dan dapat mengembangkan kualitas mereka serta mampu mengakses stimulasi
program-program pemerintah yang digelontorkan ke tingkat desa atau grass root.
Keberadaan Posdaya dapat dijadikan salah satu alat yang dapat diikutseratakan
untuk dapat mensukseskan program pengentasan kemiskinan sekaligus pencapaian
target Millenium Development Goals / MDGs.
C. GAMBARAN UMUM
DAN KONDISI WILAYAH DESA MINTOBASUKI
Desa
Mintobasuki merupakan sebuah desa yang
terletak di kawasan sebelah selatan dari kabupaten, tepatnya terletak di kec.
Gabus kab. Pati. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai perantau,
petani dan buruh tani. Daerah pertanian disana masih cukup luas. Komoditas yang
ada di desa ini yaitu : pertanian, perkebunan dan peternakan. Desa Mintobasuki
yang terletak di sebalah utara Desa Gempolsari
merupakan sebuah desa yang berada disebelah selatan bantaran Sungai Juwana yang apabila
pada musim penghujan terkena dampak meluapnya sungai Juwana yang menyebabkan
desa Mintobasuki terkena banjir.Namun ditiga tahun terkahir ini desa
Mintobasuki terbebas dari banjir dengan adanya pengerukan Sungai Juwana.
2.
Kondisi
Geografis Desa Mintobasuki
Desa
Mintobasuki adalah salah satu desa yang berada di Kec. Gabus yang sekarang di
pimpin oleh seorang Kepala Desa yaitu Ibu dwi Kardariyatun
b.
Batas wilayah
Desa Mintobasuki
Sebelah
Utara : Desa Dengkek
Sebelah
Selatan : Desa Gempolsari
Sebelah
Timur : Desa Sumbermulyo
Sebelah
Barat : Desa Banjarsari
1. . Keadaan Demografi
Desa Mintobasuki memiliki 1 posyandu yang terletak di 1 pedukuhan. Di Desa Mintobasuki terdapat sebuah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang
sudah bisa melayani pemeriksaan ibu hamil, pelayanan KB dan menyediakan tenaga
medis untuk warga yang akan melahirkan. Posyandu juga melayani pemeriksaan
kesehatan anak, yang mana ditunjang dengan pelayanan MTBS yaitu masalah tentang
balita sakit yang harus ditangani lebih serius atau dengan penuh ketelitian
dengan cara wawancara atau berkomunikasi langsung dengan orang tua balita, dari
pembicaraan tersebut akan dicatat dan dipecahkan solusinya serta pengobatannya.
Posyandu juga melayani imunisasi bagi bayi dan melayani kesehatan atau
pemeriksaan umum untuk masyarakat, melaksanakan penjaringan kesehatan anak
sekolah baik TK maupun SD. Posyandu juga melaksanakan penyuluhan-penyuluhan di
masyarakat dan juga melakukan survei untuk mengetahui ada tidaknya balita gizi
buruk atau lingkungan yang tidak sehat. Di samping kinerja-kinerja di atas,
kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) juga melaksanakan kegiatan bulanan
seperti imunisasi dan pertemuan kader yang dilaksanakan sebulan sekali yang
setiap pertemuan membahas tentang perkembangan posyandu. Dalam hal ini, KKN
Posdaya kelompok kami dipusatkan di Posyandu yang terletak di dukuh Jrakah.
Di Desa Mintobasuki kegiatan di bidang kerohanian sangat baik, hal ini
ditunjukkan dengan adanya kelompok pengajian yang rutin dilaksanakan
setiap
hari Kamis,. Ada pula
pertemuan PKK yang rutin diadakan setiap tanggal 24 yang bertempat di Balai Desa. Adanya pertemuan rutin
tiap RT dapat mempererat rasa kekeluargaan dan dapat dijadikan ajang rembug
dalam menyelesaikan masalah yang ada di wilayah tempat tinggal. Rasa
kegotongroyongan masih sangat kental di masyarakat sehingga dapat digunakan
untuk menunjang proses pembangunan desa dan mental masyarakat. Desa Mintobasuki mempunyai ciri-ciri fisik dan masyarakat yang hampir
sama dengan desa-desa lain , hal tersebut dapat dilihat dari data dibawah ini:
1. Potensi Dasar /
Alam
·
Banyak
RW
: 4 RW
·
Banyak
RT
: 13 RT
1. Sarana Umum
·
Sarana Keagamaan
: terdapat 1 masjid dan 4 musholla
·
Sarana
Pendidikan :
terdapat 1
SD, 1 TK, 1 TPQ
·
Sarana
Kesehatan
: terdapat 1 buah posyandu
1. Penduduk
·
Jumlah Penduduk : Jumlah penduduk di Desa Mintobasuki pada akhir tahun 2013 sebesar lebih dari 2082 jiwa, yang terdiri antara 628 kepala keluarga. Laki-laki 1009 dan perempuan 1073.
·
Jumlah Penduduk dalam kelompok umur :
1. Tabel Kelompok
Pendidikan Menurut Usia
NO
|
GOLONGAN
UMUR (TAHUN)
|
JUMLAH
|
1
|
0 – 19
|
564
|
2
|
20 - Ke atas
|
14
|
·
Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan :
1. Taman
Kanak-kanak
: 24 orang
2. Sekolah
Dasar
: 444 orang
3. Sekolah Menegah
Pertama
: 89 orang
4. Sekolah Menengah
Atas
: 138 orang
5. Akademi (DI –
DIII)
: 4 orang
6. Sarjana
(S1-S3)
: 4 orang
·
Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian :
1. Pegawai negeri
sipil
: 8 orang
2. TNI /
POLRI
: 4 orang
3. Swasta
: 6 orang
4. Wiraswasta /
pedagang
: 37 orang
5. Tani dan
buruh tani
: 385 orang
6. Nelayan : 43
orang
7. pensiunan : 2 orang
·
Potensi Unggulan Desa
a)
Industri kecil dan makanan
1.
Jenis produk
= 1
Pembuatan
Cetot
2 Kripik
Pisang dan Ketela
2. Jumlah Pengusaha
= 14 Orang
3. Tenaga Kerja
= 40 Orang
4.
Pemasaran = Lokal dalam desa
Antar Desa
b)
Hasil Pertanian dan Perkebunan
1. Padi
dan Tebu
Luas Areal
= 80.380
Penghasilan = -
Pemasaran
= Lokal
c)
Potensi Desa
Desa Mintobasuki Kabupaten Pati memiliki sumber daya yang cukup representatif untuk
dikembangkan, antara lain :
·
Bidang pertanian
Pada bidang
pertanian, komoditas yang paling potensial terdapat pada tanaman pangan
pertanian. Selain itu, ada beberapa komoditas pertanian yang juga menjadi salah
satu yang banyak ditanam oleh warga yakni mangga dan pisang. Untuk permasalahan yang terdapat pada
bidang pertanian, masyarakat Desa Mintobasuki dalam pola pertaniannya. masih cenderung
tradisional, sehingga nilai ekonomi dari hasil pertanian tersebut masih rendah.
·
Bidang peternakan
Bidang
peternakan merupakan komoditas yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi
usaha yang dapat menghasilkan income bagi keluarga. Namun sayangnya
mayoritas masyarakat Desa Mintobasuki menjadikan peternakan hanya sebagai kegiatan
sampingan dan bila dipasarkan pun sifatnya hanya dari pintu kepintu.
·
Sumber Daya Manusia
Secara umum
sumber daya manusia di Desa Mintobasuki cukup baik, akan tetapi ada sebagian kecil warga
masyarakat yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan dan belum
meratanya pendidikan pada semua lapisan masyarakat.
·
Bidang kesehatan
Memiliki
potensi sarana kesehatan 1 posyandu. Untuk tenaga kesehatan terdapat 1 orang
bidan desa. Permasalahan di bidang kesehatan diantaranya perilaku masyarakat
yang masih banyak membuang sampah di sembarang tempat.
B. Dasar
Kegiatan
KKN Posdaya
merupakan bentuk pengembangan posyandu menjadi posyandu model bertujuan
untuk mengoptimalkan posyandu (tidak hanya bidang kesehatan) tetapi juga bidang
pendidikan, perekonomian dan pemberdayaan lingkungan.
Posdaya
adalah forum komunikasi, silaturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan,
sekaligus wadah kegiatan penguatan fungsi keluarga secara terpadu. Apabila
memungkinkan Posdaya bisa dikembangkan sebagai wadah pelayanan keluarga secara
terpadu, utamanya pelayanan kesehatan, pendidikan, wirausaha, dan pengembangan
lingkungan yang memudahkan keluarga berkembang secara mandiri.
Program
posdaya adalah suatu program untuk membangun penduduk melalui pemberdayaan
keluarga dengan merangsang pembentukan forum silaturahmi dan informasi pada
tingkat pedesaan dan pedukuhan. Forum tersebut dinamakan Pos Pemberdayaan
Keluarga atau disingkat Posdaya.
Melalui
forum tersebut berbagai
anggota organisasi diundang membantu keluarga yang berada di sekitar Posdaya
memahami fungsi dan perannya serta bergotong royong mengentaskan kemiskinan dan
membangun keluarga sejahtera.
Upaya
pemberdayaan yang ditawarkan dalam Posdaya diarahkan untuk mendukung penyegaran
fungsi keluarga, yaitu keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi
dan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan. Pemenuhan fungsi-fungsi ini
pada hakekatnya bermuara pada pemenuhan tujuan dan sasaran pembangunan abad
milleneum (MDGs) yang ditetapkan sebagai program pembangunan di Indonesia.
Pelaksanaan KKN UMK didasarkan pada:
2.
UU RI NO. 20
tahun 2003, pasal 20, ayat 2, dinyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban
menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan
Pengabdian Kepada Masyarakat.
3.
Surat Koordinasi
Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Nomor 792/K/Kop.VI/VI/1990, tentang kegiatan
KKN.
4.
Dengan
dilaksanakanya Tri Dharma Perguruan Tinggi, diharapkan ada keterkaitan ataupun
kemanunggalan antara Perguruan Tinggi dengan Masyarakat.
5.
Perguruan Tinggi
di kenal oleh masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tinggi semata,
tetapi sebagai salah satu pusat atau sumber IPTEKS yang di perlukan untuk
masyarakat.
6.
Dilain pihak
kita mengetahui bahwa IPTEKS hanya akan mempunyai makna bagi masyarakat luas,
bils dapat digunakan secara praktis untuk usaha memenuhi kebutuhan dan
memecahkan berbagai masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
7.
Perguruan Tinggi
merupakan investasi masyarakat yang diharapkan mempunyai nilai tambah dari
hasil investasi tersebut untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
8.
Tindak lanjut
kegiatan peningkatan SDM dan POSDAYA antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan
Yayasan Mandiri Indonesia.
9.
Surat Keputusan
Rektor.
Struktur organisasi PemDes Mintobasuki
No comments:
Post a Comment